TUNJUKKAN CINTAMU, SUARAKAN BAHASAMU!
untuk pemilihan duta bahasa jawa barat 2015, karena diklaim panitia hehe.
Oleh : Satria Regi Guntara
Seiring berkembangnya arus globalisasi, setiap orang berupaya untuk meningkatkan
kapasitas dirinya untuk dapat bertahan hidup dalam menghadapi persaingan global. Setiap
orang mengupayakan diri untuk dapat memiliki pendidikan yang mumpuni, keterampilan yang
memadai, serta karakter yang unggul. Tak ayal, dalam upaya menghadapi persaingan global
tersebut, ada salah satu identitas bangsa kita yang mulai sedikit terlupakan, bahkan terabaikan,
bahasa.
Bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup banyak senantiasa bergerak
untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, sebagian besar warga negara tengah aktif menuntut
ilmu dan berkarya untuk dapat mengglobal. Tapi, di tengah upaya mengglobal ini, Bahasa
Indonesia semakin pudar kejayaannya, pamor Bahasa Indonesia mulai menurun atau
terimbangi dengan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. Dikarenakan penduduk Indonesia
takut tidak bisa bersaing dengan masyarakat asing bila tidak menguasai dan membiasakan diri
dengan bahasa internasional, Bahasa Inggris.
Dapat kita lihat bersama bahwa tidak hanya jumlah penutur saja, tetapi banyak produk-
produk asal Indonesia yang menggunakan merek berbahasa asing, mulai dari produk tekstil,
elektronik, sampai makanan. Begitu pun nama-nama tempat wisata, hotel, taman, serta
perhimpunan sepak bola daerah pun berbondong-bodong menggunakan bahasa asing. Semua
kenyataan yang ada menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia di negerinya sendiri sudah kalah
dibandingkan dengan bahasa asing. Bahasa Indonesia dianggap sudah tidak bernilai ekonomi,
dalam artian tidak menjamin kariernya yang lebih baik di negerinya sendiri. Namun dari sudut
pandang warga negara yang baik dan masih mencintai jati diri bangsanya, pasti akan prihatin
dengan bahasa kita yang tak kunjung mengalami dan kemajuan, dan malah semakin tersudut
dalam era globalisasi ini.
Padahal, jika kita lihat kondisi sekarang, dimana teknologi informasi semakin maju,
diikuti pula oleh kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mulai diterapkan pada
tahun 2015 ini, Bahasa Indonesia memiliki kesempatan untuk dapat maju dan mengglobal.
Maka perlu ada upaya dari kita semua sebagai penduduk Indonesia untuk turut memajukan
Bahasa Indonesia, bagaimanakah caranya? Sebenarnya caranya sederhana, dengan mencintai
bangsa kita, bangsa Indonesia. Karena disadari atau tidak, rasa cinta inilah yang dapat
mengantarkan kita untuk melakukan usaha bela negara. Bela negara adalah sikap dan tingkah
laku seluruh warga negara yang dilandasi oleh kecintaan terhadap bangsa dan negara dalam
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Namun, mencintai bangsa ini adalah seperti layaknya mencintai seseorang, sebelum
dapat mencintai seseorang tersebut, umumnya kita perlu mengenal dan memahami seperti
apakah ia. Maka, hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mencoba untuk lebih mengenal
dan memahami lagi bangsa kita, agar hadir rasa cinta pada Indonesia.
Kenalilah pada hakikatnya, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sangat istimewa,
menurut Aulia Luqman (2014) bahasa ini terbukti mampu mempersatukan sekitar 1.128 suku
bangsa dengan 746 bahasa daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahasa
Indonesia pun telah ditetapkan sebagai bahasa nasional yang diatur dalam pasal 36 Undang-
Undang Dasar 1945.
Menurut Sari (dalam Aulia Luqman, 2014), jika kita menengok negara India, India
“gagal” dalam menetapkan salah satu bahasa sebagai bahasa nasional dan resmi negara. Ketika
Sari menempuh studi di Amerika Serikat, ia memiliki dua orang teman dari India, yang salah
satunya berasal dari India bagian Utara dan lainnya dari India bagian Selatan. Seperti yang kita
ketahui bersama, India memiliki karakteristik sosial-kebahasaan yang mirip dengan Indonesia.
Tidak kurang ada 398 bahasa daerah berikut penuturnya yang mendiami seluruh wilayah India.
Akibatnyaa, dua orang India yang Sari temui di Amerika Serikat tersebut, harus menggunakan
Bahasa Inggris ketika berbicara satu sama lain, padahal memiliki status kewarganegaraan yang
sama.
Ketahuilah di tengah semakin berkurangnya kebanggaan penduduknya untuk
menuturkan Bahasa Indonesia, di belahan dunia lain justru Bahasa Indonesia telah menarik
minat bangsa lain untuk dipelajari. Betapa tidak, Bahasa Indonesia sangatlah kaya akan teori
tata bahasa, karya dan nilai-nilai sastra di dalamnya, berbagai karya seperti peribahasa, pantun,
puisi, pepatah, lagu sampai buku-buku yang ditulis oleh para penulis asal Indonesia sangatlah
banyak dan menarik untuk dipelajari. Bahasa Indonesia pun telah memiliki instrumen resmi
untuk menguji kemahiran Bahasa Indonesia, yakni UKBI. Hal ini membuktikan bahwa Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang matang dan patut diperhitungkan di mata dunia.
Saat ini saja menurut Hudjolly (dalam Aulia Luqman, 2014), terdapat 45 negara yang
mengajarkan Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah mereka, misalnya Amerika Serikat, Kanada,
dan Vietnam. Bahkan, ada sekitar 500 sekolah dan beberapa perguruan tinggi di Australia yang
memberikan pengajaran Bahasa Indonesia. Maka, sangatlah ironis bila derajat Bahasa
Indonesia di mata pemiliknya sendiri mulai menurun atau terimbangi dengan naiknya pamor
bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris.
Dengan berbagai kenyataan yang ada, maka kita patut berbangga memiliki satu bahasa
yang istimewa yang telah ditetapkan sebagai bahasa nasional, di saat negara di belahan dunia
lain penduduk provinsinya konflik membela bahasa resmi yang diinginkannya seperti yang
terjadi di Kanada, atau bahkan adapula yang tidak memiliki bahasa nasionalnya sendiri seperti
di India dan banyak lagi negara lainnya. Ketika rasa cinta terhadap bangsa dan bahasa
Indonesia telah tertanam pada setiap warga negaranya, maka tentu bukanlah hal yang sulit bagi
kita untuk menghadapi tantangan-tantangan di depan dan untuk terus maju.
Pahamilah salah satu contoh tantangan bahasa kita yang ada di depan mata adalah
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ketika Indonesia harus menghadapi MEA, kebijakan ini
akan membuka lebar arus modal, material, sumber daya manusia, dan akses ekonomi yang
sebelumnya terhalang oleh syarat-syarat keimigrasian. Tenaga kerja Indonesia mungkin akan
semakin giat untuk masuk dan bersaing di negara lain, begitu pula tenaga kerja asing akan
berlomba-lomba untuk masuk dan bersaing ke Indonesia. Karena hal ini, tentu struktur sosial
budaya masyarakat Indonesia pun akan sedikit banyak berubah ke arah positif maupun negatif.
Dengan banyaknya pendatang asing ke Indonesia, tentu akan ada tantangan sendiri
dalam berkomunikasi di perusahaan maupun dalam kehidupan sehari-hari, maka diperlukan
satu bahasa yang dapat disepakati dan diterima bersama dalam kehidupan sehari-hari. Lantas,
bahasa apakah itu? Tentu sebagian besar dari kita akan menjawab Bahasa Inggris.
Dari pemikiran demikian, akan ada berapa banyak penduduk Indonesia yang merasa
cemas karena takut untuk bersaing dan berkarier di negeri sendiri karena tidak menguasai
Bahasa Inggris? Akankah Bahasa Indonesia tetap eksis di negeri sendiri? Akankah penduduk
Indonesia masih mau mempelajari dan mengkaji bahasanya sendiri di tengah pemikiran bahwa
bahasa yang dimilikinya tidak lagi memiliki nilai ekonomi untuk karier dan kehidupannya di
tanah airnya sendiri?
Inilah yang harus kita cermati, jangan sampai penduduk negeri ini kalah di tanah airnya
sendiri. Justru inilah kesempatan Bahasa Indonesia untuk dapat mengglobal, seharusnya
pendatang asinglah yang dibuat untuk dapat mempelajari dan menguasai bahasa kita.
Pemerintah bisa saja menetapkan bahwa bahasa resmi yang dipakai dalam percakapan antar
bangsa di dalam wilayah negeri kita sendiri adalah Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris.
Bisa saja pemerintah pun menetapkan syarat kelulusan UKBI untuk para pendatang yang ingin
berkarier di Indonesia tanpa bermaksud menutup diri dan menyulitkan para pendatang untuk
berkarya dan memajukan negeri ini, melainkan untuk menjaga identitas bangsa yang telah ada
sejak lama. Kita bisa saja membuat para pendatang asing untuk mau beradaptasi dengan Bahasa
Indonesia lewat percakapan-percakapan yang kita tuturkan. Bahasa asing memanglah perlu
untuk kita kuasai, tapi menjaga bahasa sendiri dan khususnya di negeri sendiri adalah
kewajiban. Maka dengan begitu, Bahasa Indonesia tetaplah bertahan hidup dan semakin jaya.
Semua ini tidak akan terwujud tanpa rasa cinta yang tertanam dalam diri penduduk
Indonesia, maka kawan tanamkanlah rasa cinta itu, biarkan ia tumbuh, berkembang dan
mendorongmu untuk terus dan terus menjaga dan membela tanah air ini, bangsa ini, bahasa ini.
Yuk, kawan, tunjukkanlah cintamu, suarakan bahasamu!
Referensi :
Aziz, Aulia Luqman. 2014. Penguatan Identitas Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas
Nasional dan Bahasa Persatuan Jelang Penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2015. Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. Jurnal Studi Sosial,
Th. 6, No. 1, Mei 2014, 14-20.